Tentang Kami

LSP BPPTIK adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi di bidang TIK. LSP BPPTIK didirikan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Balitbang SDM Nomor 13 Tahun 2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Untuk menjawab kebutuhan sertifikasi pada seluruh BBPSDMP dan BPSDMP di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), maka melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Balitbang SDM Kominfo Nomor 48 Tahun 2021 tanggal 28 September 2021, LSP BPPTIK menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kedua.

LSP BPPTIK memiliki fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi bidang TIK, dengan tugas: 

  1. menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi;

  2. membuat perangkat asesmen dan uji kompetensi;

  3. menyediakan tenaga penguji (asesor);

  4. melaksanakan sertifikasi;

  5. melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi;

  6. menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan Tempat Uji Kompetensi (TUK);

  7. memelihara kinerja asesor dan TUK; dan

  8. mengembangkan pelayanan sertifikasi.

Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, LSP BPPTIK mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima pada tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya, LSP BPPTIK mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima pada tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

LSP BPPTIK memiliki Ruang Lingkup Sertifikasi dalam skema-skema Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi. LSP BPPTIK memiliki ID LSP dengan Nomor BNSP-LSP-1389-ID dengan masa berlaku 18 Oktober 2026 dengan Surat Keputusan ketua BNSP Nomor KEP.2117/BNSP/X/2021 tentang Perpanjangan Lisensi LSP. LSP P2 BPPTIK memiliki 9 Skema Uji Kompetensi dan 7 diantaranya memiliki lisensi sertifikasi metode tatap muka offline dan sertifikasi jarak jauh (online). 

STRUKTUR ORGANISASI

                                                                     

Dewan Pengarah

-         Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo (Ketua): Dr. Hary Budiarto M.Kom.

-         Plt. Sekretaris Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo (Anggota): Hendra Fatadona, S.Si. M.M.

-         Kepala Pusbang Profesi dan Sertifikasi Kementerian Kominfo (Anggota): Dr. Ir. Hedi M. Idris, M.Sc

-         Kepala Pulitbang SDPPPI Kementerian Kominfo (Anggota): Dr. Nusirwan, S. Ag., M. Si.

-         Kepala Puslitbang Aptika-IKP Kementerian Kominfo (Anggota): Dr. Said Mirza Pahlevi, M.Eng.

-         Plt. Kepala BPPTIK Kementerian Kominfo (Anggota): Hamdani Pratama

Komite Skema

-         Fourida Masruroh (Ketua)

-         No. Nama Jabatan Kompetensi Instansi

-         Fourida Masruroh (Ketua BPPTIK)

-         Dewi Septiyani (Sekretaris)

-         Ani Suprihartini (Anggota)

-         Windy Gambetta (Anggota)

-         Ayulianita A Boestari (Anggota)

-         M. Lutfi Sulthon Auliya Sulistiyono (Anggota)

Direktur: Andry Rivan Sumara

Manajer Administrasi: Katrina Permassari

Manajer Mutu: Hapid Abdillah

Manajer Sertifikasi: Firman Ahmad Nur Fauzi

Personil Pengelola SI Sertifikasi:

-         M. Lutfi Sulthon Auliya Sulistiyono (Koordinator)

-         Nurul Fatikah Muchlis (Anggota)

-         Roni Eka Putra (Anggota)

Adapun informasi lebih lanjut mengenai Komintmen Manajement, Detail Ruang Lingkup LSP P2 BPPTIK, Pengelolaan Oraganisasi, Pengelolaan Rekaman dan Informasi, Skema Sertifikasi, Pengelolaan Proses Sertifikasi dan Pengelolaan Sistem Manajemen dapat dilihat lebih detail pada tautan berikut : https://s.id/DetailProfilLSPP2BPPTIK

Untuk sertifikat Lisensi LSP BPPTIK dapat diakses pada tautan berikut:
https://komin.fo/sertifikat_lisensi_LSP_BPPTIK

Untuk persyaratan dasar skema sertifikasi lebih detail dapat dilihat pada dokumen skema berikut  pada tautan berikut:
https://komin.fo/persyaratan_dasar_skema_sertifikasi

Informasi Alur Pelayanan Sertifikasi Jarak Jauh